Mengenal Fungsi dan Efek Obat PCC yang Telah Menelan Puluhan Korban di Kendari
| 7:19 AM |
Berdasarkan pendataan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, diketahui setidaknya ada 61 orang yang mengonsumsi obat-obatan terlarang hingga salah satu diantaranya tewas. Dari 61 orang itu, enam di antaranya ialah perempuan dewasa.
Sebelumnya, BNN Kendari mencatat ada puluhan orang yang terdiri dari remaja dan orang dewasa menjadi korban setelah mengonsumsi obat hingga menyebabkan mereka tak sadarkan diri. Sementara satu orang di antaranya meninggal yang merupakan siswa SD kelas 6. Belakangan, diketahui mereka mengonsumsi Tramadol, Somadril dan satu obat lainnya yang cukup asing di telinga yakni PCC. Apakah PCC itu?
Guna mengetahui lebih jelas sehubungan efek apa yang dicari dari mereka yang mengonsumsi obat-obatan tersebut, dr Hari Nugroho dari Institute Of Mental Health Addiction And Neurosience (IMAN) memberikan keterangannya kepada tim wartawan pada Kamis (14/9/2017), melalui saluran telepon.
Dokter Hari menerangkan bahwa obat PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol) sebenarnya merupakan obat yang bersifat relaksan. Sehingga dengan demikian, obat PCC ini berfungsi untuk melemahkan otot-otot tubuh yang kejang. Demikian dilansir dari laporan Health.Detik.com, Kamis (14/9/2017).
“Dengan catatan, isi yang digunakan benar-benar seperti seharusnya. Sekarang kan banyak obat ilegal yang isinya ditambah-tambah dengan zat lain,” urai dokter Hari.
Obat PCC mempunyai efek yang membuat tubuh terasa nyaman, jika dikonsumsi berbutir-butir akan menimbulkan perasaan ‘fly’. Inilah yang menurut dr Hari mendorong orang untuk menyalahgunakan obat tersebut.
Kebanyakan orang yang baru coba-coba menyalahgunakan obat memang seringkali bereksperimen dengan mencampur-campurkan obat yang satu dengan obat yang lain. Tentu hal ini sangat berbahaya bila dilakukan, apalagi jika dikonsumsi oleh anak-anak seperti 30 remaja Kendari tersebut.
“Kalau dicoba oleh anak-anak risiko terjadinya keracunan akan lebih besar,” sebut dokter Hari.
Apa Fungsinya?
Obat PCC berbentuk tablet berwarna putih dengan merek dagang bernama somadril compound. Pil ini merupakan obat untuk mengatasi nyeri pada pinggang atau kejang otot yang hanya boleh dibeli dan dikonsumsi dengan resep dokter.
“Kalau pemakaiannya overdosis bisa ada efek samping kerusakan hati terutama kalau dosisnya berlebih, pencernaannya, dosisnya tinggi bisa pendarahan hamil, kelainan kulit timbul ruam-ruam kulit seperti stephen johnson, lalu penurunan kesadaran karena ada pelemas otot dan tidak boleh diberikan ke ibu hamil,” papar spesialis saraf, dr Frandy Susatia SpS dokter saraf RS Siloam Kebon Jeruk saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/9/2017), mengutip laporan Viva.co.id.
Efek mengantuk serta halusinasi juga bisa terjadi saat mengonsumsi dalam jumlah berlebihan. Obat PCC ini merupakan gabungan dari tiga macam obat.
“Sudah enggak bisa beredar secara luas karena sangat ketat. Mereka sudah dioplos tidak pakai strip lagi. Sudah tiga-empat tahun susah, kalau pakainya kebanyakan bisa halusinasi, obat ini akan bereaksi setelah beberapa menit kurang lebih 30 menit langsung bereaksi,” ungkapnya.
Namun, menurut sepengetahuan Frandy, obat PCC ini sudah seharusnya ditarik dari peredaran. Kalaupun harus digunakan, tetap memerlukan pengawasan dokter.
Baca juga: Masuki Tahun Politik, Jokowi Minta Ulama Jaga Daerah Tetap Kondusif
“Diresepkan bisa termasuk golongan obat yang penggunaannya terbatas dan harus dengan resep dokter. Tidak bisa digunakan sembarangan. Kalau di Indonesia sudah sulit karena tidak beredar secara luas,” pungkasnya.

0 comments:
Post a Comment